Hukum & Kriminal

Mardani H Maming Diduga Plesiran Pakai Fasilitas Mewah, Hal ini Reaksi Ditjen PAS
Hukum & Kriminal

Mardani H Maming Diduga Plesiran Pakai Fasilitas Mewah, Hal ini Reaksi Ditjen PAS

JAKARTA - Terpidana tindakan hukum korupsi Mardani H Maming diduga pelesiran menggunakan prasarana mewah meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuju Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dia diketahui pada waktu ini berstatus tahanan korupsi pada Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Berdasarkan rekaman CCTV, Mardani H Maming terlihat melenggang di dalam bandara tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Mardani tak dengan segera ke Lapas Sukamiskin Bandung melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan Citilink QG 495 BDJ-SUB. Dalam rekaman CCTV Mardani dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR, serta bukan diborgol. Diduga, Maming ke Surabaya untuk menemui kerabatnya. Mardani juga tampak bukan di pengawalan ketat dari p...
Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Ribu Miliar
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Ribu Miliar

JAKARTA - Kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 turut menyebabkan kerugian lingkungan hingga Rp271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun. Kasus ini juga menyeret RL, General Manager PT TINS, sebagai terdakwa baru. Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo memaparkan, kerugian kerusakan hutan dalam Bangka Belitung (Babel) sebesar Rp271 triliun itu merupakan perhitungan kerugian kehancuran lingkungan di kawasan hutan juga nonkawasan hutan. "Di kawasan hutan sendiri kerugian lingkungan ekologisnya itu Rp157,83 triliun, sektor ekonomi lingkungannya Rp60,276 triliun, pemulihannnya itu Rp5,257 triliun. Totalnya belaka untuk yang di area kawasan hutan itu adalah...
Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin: Sudah Kantongi Izin
Hukum & Kriminal

Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin: Sudah Kantongi Izin

BANDUNG - Terpidana perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming diduga mengundurkan diri dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Itu diketahui dari foto juga video yang mana beredar. Terlihat, Mardani berada di dalam Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin hendak pergi menuju Surabaya menggunakan maskapai Citilink. Kabar ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Wachid Wibowo. Dia menuturkan Mardani berada pada luar lapas untuk keperluan sidang Peninjauan Kembali (PK) dalam Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. "Yang bersangkutan hari ini Senin, 19 Februari 2024 menjalani sidang PK di dalam PN Banjarmasin dengan pengawalan polisi kemudian petugas lapas," ujar Wachid, Mulai P...
Sidang Praperadilan, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Aiman Witjaksono
Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Aiman Witjaksono

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan mengadakan sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dimaksud diadakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono , Selasa (20/2/2024). Polda Metro mengajukan permohonan hakim menolak semua gugatan Aiman. Jawaban dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melawan permohonan praperadilan yang digunakan diajukan Aiman itu dibacakan oleh Tim Bidkum Polda Metro Jaya pada sidang kali ini. Ada beberapa poin yang digunakan disampaikan Bidkum Polda Metro berhadapan dengan permasalahan yang tersebut diperdebatkan Aiman perihal penyitaan barang bukti, khususnya handphone miliknya itu. Namun, di petitum jawabannya itu, Bidkum Polda Metro Jaya memohon pada Hakim Tunggal Delta Tama yang dimaksud berwenang menang...
Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Diapresiasi
Hukum & Kriminal

Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Diapresiasi

JAKARTA - Centre for Budget Analysis (CBA) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud terus mengusut tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung menetapkan terdakwa ke-11 di tindakan hukum ini yakni GM Opersional PT TIN berinisial RL. "Ini patut kita apresiasi sebab Kejagung masih terus memburu pihak-pihak yang digunakan bertanggung jawab," ujar Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (20/2/2024). Dalam persoalan hukum ini, RL berperan menyetujui secara resmi kontrak kerja serupa yang digunakan dibuat dengan dituduh MRPT lalu EE. Bahkan, membentuk perusahaan cangkang untuk mengakomodasi pengumpulan bijih timah. Atas perbuatannya, RL dijerat Pasal 2 ayat 1 lalu Pasal 3 jo Pasal...
Polda Metro Berdalih Penyitaan HP untuk Mengetahui Narasumber, Aiman: Cederai Demokrasi
Hukum & Kriminal

Polda Metro Berdalih Penyitaan HP untuk Mengetahui Narasumber, Aiman: Cederai Demokrasi

JAKARTA - Aiman Witjaksono telah lama mendengarkan jawaban Polda Metro Jaya terkait gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti berbentuk handphone miliknya. Aiman menyebutkan, sejatinya ia sebagai wartawan mempunyai Hak Tolak untuk mengungkap identitas narasumbernya. "Tadi disampaikan (Polda Metro), penyitaan itu untuk mengetahui narasumber. Bahwa saya mempunyai Hak Tolak juga itu telah disampaikan oleh Dewan Pers dan juga bahaya sekali ketika narasumber itu, informan itu, dengan mudah dibuka, maka akan mencederai, akan meruntuhkan demokrasi ini," kata Aiman pada PN Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (20/2/2024). Penyitaan barang bukti terdiri dari handphone miliki Aiman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijalankan untuk mengetahui narasumber yang tersebut ...
Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera
Hukum & Kriminal

Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

JAKARTA - Terpidana perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming diduga melakukan plesiran dengan infrastruktur mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur. Terlihat dari gambar CCTV pada Bandara Juanda Surabaya yang dimaksud beredar, Mardani melenggang tanpa diborgol lalu pengawalan juga dijemput mobil mewah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memohon Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum kemudian HAM (Kemenkumham) bertindak menghadapi dugaan pelesiran dengan prasarana mewah yang tersebut dijalankan Mardani. "Dari informasi yang tersebut beredar pada publik terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang mana melakukan aktivitas pada luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ...
Sidang Kasus Hasbi Hasan, Jaksa Cecar Pemberian Uang Rp100 Juta
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Hasbi Hasan, Jaksa Cecar Pemberian Uang Rp100 Juta

JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan berlanjut. Dalam sidang yang digunakan beragendakan pemeriksaaan saksi, Jaksa menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Yudi Novriandi. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Yudi pernah memberi uang dengan nominal Rp100 jt untuk ajudan Hasbi Hasan, Daniel Afrianto. Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi perihal adanya pemberian untuk Hasbi. "Apakah saudara pernah memberikan sesuatu mengirimkan account ke Pak Daniel, terkait apa?" tanya Jaksa. "Ketika saya ditanya penyidik KPK itu saya bilang saya diskusi. Saya lupa izin. Waktu itu saya lupa," jawab Yudi. "Kemudian diskusi-diskusi, akhirnya saya disku...
Terungkap! Hal ini Alasan Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu usai Pembacaan Tuntutan
Hukum & Kriminal

Terungkap! Hal ini Alasan Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu usai Pembacaan Tuntutan

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan insiden minggu lalu yang digunakan mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan. Peristiwa itu terjadi usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya mohon maaf menghadapi perkembangan tersebut. Rusaknya pintu pembatas itu betul-betul murni tidaklah ada unsur kesengajaan,” kata Dadan Tri Yudianto usai menjalani sidang pembacaan pledoi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). “Usai majelis menghentikan sidang, tanpa peringatan istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum 'j...
Lebih dari 10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK
Hukum & Kriminal

Lebih dari 10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK

JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah setuju meninggal ke tahap penyidikan terkait pungutan liar (pungli) di area rutan komisi antirasuah. Terdapat lebih tinggi dari 10 orang yang dimaksud akan menjadi dituduh di skandal tersebut. "Kami sudah ada jelaskan ketika ini telah disepakati naik pada proses penyidikan, di proses penyidikan di area KPK telah pasti ada calon para tersangka," kata Ali terhadap wartawan di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2/2024). "Saya sebutkan para terperiksa lantaran lebih tinggi dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya. Kendati demikian, surat perintah penyidikan (sprindik) perkara yang dimaksud masih pada proses....