Hukum & Kriminal

Puluhan Mahasiswa Balapan Liar di Ponorogo, Ada yang dari Pacitan, Madiun, Trenggalek, Bahkan Wonogiri
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun, Pristiwa

Puluhan Mahasiswa Balapan Liar di Ponorogo, Ada yang dari Pacitan, Madiun, Trenggalek, Bahkan Wonogiri

Puluhan Mahasiswa Balapan Liar di Ponorogo, Ada yang dari Pacitan, Madiun, Trenggalek, Bahkan Wonogiri Sedikitnya 52 orang dan sepeda motor diamankan di Mapolres Ponorogo. Mereka ditangkap saat sedang melakukan balap liar di Bumi Reog, Minggu (8/1/2023) dini hari. “52 kendaraan dan sebagian besar adalah mahasiswa. Baik siswa SMP (SMP) maupun SMA (SMA)," kata Kapolsek Turjawali Satlantas Ponorogo, Ipda Bagus Sulistyono, Minggu pagi. dia menjelaskan, yang terjaring razia tidak hanya dari Ponorogo. Namun juga dari luar kota Ponorogo dan luar provinsi Jawa Timur. “Ada yang dari Pacitan, Trenggalek, Madiun. Ada juga yang dari Wonogiri, Jawa Tengah," ujar Ipda Bagus kepada Tribunjatim.com. Menurutnya, dari 52 orang, 10 orang dibebaskan. Karena kendaraan sudah sesuai spek dan tida...
Kunjungi Kekasih di Lapas Madiun, Perempuan Muda Ini Kejutkan Sipir: Kolor Dibuka Isinya Bungkusan Plastik Panjang
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun, Nasional

Kunjungi Kekasih di Lapas Madiun, Perempuan Muda Ini Kejutkan Sipir: Kolor Dibuka Isinya Bungkusan Plastik Panjang

Kunjungi Kekasih di Lapas Madiun, Perempuan Muda Ini Kejutkan Sipir: Kolor Dibuka Isinya Bungkusan Plastik Panjang Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A di Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas setempat yang dibawa pengunjung melalui celana dalam. Ketua Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan, penyelundupan itu diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat pengecekan barang bawaan seorang pengunjung wanita berinisial ZWA (22), warga Kalteng. “Dilakukan penggeledahan sesuai SOP. Saat dicek di celananya, ada benda mencurigakan di pinggang celana dalamnya. Saat ditarik keluar, ternyata ada kantung plastik kecil panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail. menggunakan mesin Tr...
Tak Bisa Ke Kejaksaan Madiun, Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Diperiksa di Rumah
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun

Tak Bisa Ke Kejaksaan Madiun, Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Diperiksa di Rumah

Tak Bisa Ke Kejaksaan Madiun, Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Diperiksa di Rumah MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Madiun terpaksa memeriksa Darto, tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi, selama tiga jam di rumahnya, Selasa (3/1/2023). Tersangka harus diperiksa di rumah karena tidak bisa hadir secara langsung di Kejaksaan Negeri Madiun. "Tadi kami periksa tersangka dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB. Kami tersangka di rumahnya karena kondisi jenazahnya masih dalam perawatan," kata Kepala Pidsus Kejaksaan Negeri Madiun, Purning Dahono Putro kepada Kompas.com, Selasa ( 3/1/2023). Purning mengatakan, tersangka Darto mendapat 20 pertanyaan selama tiga jam pemeriksaan. Namun pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena tersangka Darto mengeluh pusing. Penyidi...
Setelah kasusnya viral, beginilah nasib Rozy dan Ibu Norma Risma sekarang
Hukum & Kriminal, Pristiwa

Setelah kasusnya viral, beginilah nasib Rozy dan Ibu Norma Risma sekarang

beginilah nasib Rozy dan Ibu Norma Risma sekarang Bandung – Hingga saat ini, kasus perselingkuhan mertua dengan ibu mertuanya masih menjadi trending di dunia maya. Hal itu setelah korban Norma Risma membeberkan detail perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya di podcast YouTube Denny Sumargo belum lama ini. Terancam dipecat dari tempat kerja terbarunya, setelah tersiar kabar perselingkuhannya dengan ibu mertuanya, Rozy mendapat ancaman dari netizen untuk dipecat dari tempat kerjanya, Indomaret. Instagram Indomaret diketahui dihebohkan netizen karena tak memecat karyawan tersebut.Warga Diusir Selain itu, ibu mertua yang saat ini ramai dibicarakan netizen dikabarkan diusir warga dari kediamannya. Diketahui, awalnya Norma Risma tinggal bersama ibu kandungnya, yakni di Kota Serang, Ban...
Pada tahun 2022, Polres Madiun menangani 194 kasus pidana.
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun

Pada tahun 2022, Polres Madiun menangani 194 kasus pidana.

Pada tahun 2022, Polres Madiun menangani 194 kasus pidana. MADIUN (Jatimnesia.com) – Sepanjang tahun 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun mencatat 194 kasus tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Madiun. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 175 kasus. Sementara itu, data menunjukkan bahwa kasus yang paling menonjol di Polres Madiun pada tahun 2022 adalah pencurian sepeda motor (Curanmor) 5 kasus, pencurian berat (Curat) 3 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 kasus, dan kekerasan terhadap orang 2 kasus. . "Jumlah tersangka yang sudah ditangkap Polres Madiun sepanjang tahun 2022 sebanyak 195 tersangka. Yang di depan rekan-rekan adalah tersangka yang belum diserahkan ke Kejaksaan Agung," ujar AKBP Anton Prasetyo...
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Beri Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Hukum & Kriminal, Nasional

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Beri Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Beri Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi saling menolak bersaksi. Semula, Majelis Hakim yang dipimpin Iman Wahyu Santosa mengatakan hari ini Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi. Namun, hakim memberikan kesempatan apakah Ferdy Sambo akan mengundurkan diri untuk bersaksi atau tidak. "Silakan konsultasikan dengan kuasa hukum Anda," kata hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Ferdy Sambo kemudian terlihat berbincang dengan kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Febri Diansyah. Seusai percakapan, Fe...
Pembobolan Toko Pakaian di Ngawi, komplotan Maling Rampas 1.180 Celana Jeans Senilai Rp 220 Juta
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun

Pembobolan Toko Pakaian di Ngawi, komplotan Maling Rampas 1.180 Celana Jeans Senilai Rp 220 Juta

Pembobolan Toko Pakaian di Ngawi, komplotan Maling Rampas 1.180 Celana Jeans Senilai Rp 220 Juta KOMPAS.com - Sekelompok pencuri yang terdiri dari tiga orang ditangkap setelah mencuri di Toko Pakaian Sumber Murah di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ketiga orang tersebut adalah IJ (34) dan D (41) yang merupakan warga Pekalongan. Serta T (40), asal Karawang, Jawa Barat. Mereka adalah sekelompok spesialis toko pakaian. Sedangkan D bertugas menjual barang curian ke daerah Karawang, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi Agung, Joko Haryono, pada Jumat (2/12/2022). "Tugas T menyiapkan mobil sewaan, sedangkan tugas D menjual barang curian ke kawasan Karawang, Jawa Barat. Mereka komplotan," katanya, Jumat. Saat ...
STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Ancaman sangsi Jika Nekat Ambil Jalan
Hukum & Kriminal, Nasional

STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Ancaman sangsi Jika Nekat Ambil Jalan

STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Jakarta - Pemilik kendaraan yang STNK Mati selama 5 tahun dan tidak diperpanjang selama dua tahun tidak bisa lagi di anggap remeh. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah akan menghapus data STNK yang total sudah dikenakan pajak selama 7 tahun.Jika sudah dicabut, pemilik kendaraan tidak lagi dapat mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, kendaraan jadi bongsor dan hanya jadi pajangan di rumah saja! STNK sendiri merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat berkendara. Kewajiban membawa STNK tertuang dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat 5. Disebutkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan STNK atau STNK sementara, STNK pengemudi lisensi, ...
Isak dan Luapan Kemarahan mantan anak buah Ferdy Sambo di persidangan
Hukum & Kriminal, Nasional

Isak dan Luapan Kemarahan mantan anak buah Ferdy Sambo di persidangan

Isak dan Luapan Kemarahan mantan anak buah Ferdy Sambo di persidangan Jakarta - Banyak eks anak buah Ferdy Sambo yang menangis dan mengungkapkan kemarahannya di persidangan. Mereka merasa Ferdy Sambo telah membohongi mereka dan tidak beruntung dalam kasus pembunuhan Briptu N Yosua Hutabarat.Setidaknya dua mantan pegawai Sambo menangis di persidangan karena merasa telah dibohongi. Mereka adalah Kombes Susanto Haris dan Chuck Putranto. Selain itu, ada pula AKP Irfan Widyanto yang bungkam dan menahan amarahnya pada Sambo. Berikut deretan mantan anak buahnya yang kecewa karena Sambo membohongi mereka soal pembunuhan Joshua: Kombes Susanto menangisKombes Susanto yang merupakan mantan Kepala Seksi Penegakan Hukum Provos Polri Divpropam Polri menangis di ruang sidang. Susanto sendiri le...
Jelang Nataru, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Magetan
Hukum & Kriminal, Karesidenan Madiun, Magetan Terkini

Jelang Nataru, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Magetan

Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Magetan (Beritajatim.com) – Puluhan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spek dan knalpotnya brong sudah diamankan Polres Magetan melalui personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Sabhara serta Satuan Fungsional lainnya. Tim Patroli Keamanan yang aktif masyarakat telah menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek). Terutama yang menggunakan knalpot brong pada saat operasional Cipta Condition jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 2023 di wilayah Kabupaten Magetan. Sedikitnya 20 sepeda motor dengan knalpot brong dan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan polisi pada Selasa (20/12/2022). Pengamanan tersebut bertepatan dengan aktifnya kegiatan pengamanan wisuda salah satu sekolah silat di Mage...