Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, juga Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang tersebut diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin dalam melawan 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A memiliki masa berlaku selama lima tahun serta dapat diperbarui mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat direalisasikan secara dengan segera pada gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, masyarakat juga mampu mengajukan permohonan secara daring (online) melalui program Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang tersebut diperlukan disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan ke menghadapi kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, berikutnya pemohon akan menerima kode OTP yang tersebut dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) serta konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri ke menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan juga alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang tersebut dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id dan juga tes psikologi ke app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, sesudah itu ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor akun bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran serta lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status operasi secara berkala dalam menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Mulai Pekan sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dijalankan di berhadapan dengan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan juga data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang disebutkan belum di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, dan juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak semata-mata itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang tersebut dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *