Anies Tuding Pj Pemimpin wilayah Kalbar Dukung Prabowo, MK: Tidak Relevan

Anies Tuding Pj Pemimpin wilayah Kalbar Dukung Prabowo, MK: Tidak Relevan

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi memandang dalil permohonan pemohon yang dilayangkan Anies-Muhaimin mengenai Penjabat Pemimpin wilayah Kalimantan Barat Harisson Azroi yang terbukti tak netral lantaran memperkuat Prabowo-Gibran tidak ada relevan. Demikian disampaikan Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh di sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Hari Senin (22/4/2024).

“Dengan demikian menurut Mahkamah, berkenaan dengan dalil a quo, Bawaslu telah terjadi melaksanakan tugas juga kewenangannya pada melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum khususnya terkait dengan netralitas ASN, sehingga tidaklah relevan lagi dengan dalil untuk memilih presiden yang dimaksud menyokong perkembangan IKN,” katanya. 

Pemohon menganggap Harisson Azroi terbukti tidak ada netral dengan mengimbau masyarakat untuk memilih presiden yang tersebut menggalang konstruksi Ibu Daerah Perkotaan Nusantara, pada acara peringatan keras HUT eksekutif Provinsi Kalimantan Barat, 28 Januari lalu.

Sehingga dari keterangan, bukti yang mana diajukan Mahkamah mempertimbangkan adanya dugaan pelanggaran pilpres yang dimaksud dikerjakan oleh Harsisson Azrow. Namun telah lama ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas pemilihan raya sesuai kewenangannya.

Hal ini juga sudah pernah dibahas oleh di Sentra Gakkumdu yang tersebut juga melibatkan unsur Kepolisian juga Kejaksaan. Bawaslu juga telah terjadi meneruskan hasil temuan untuk KASN untuk ditindaklanjuti.


Artikel Selanjutnya Prabowo Soal MK: Mas Ganjar, Kita Tahu Siapa Intervensi Siapa

Artikel ini disadur dari Anies Tuding Pj Gubernur Kalbar Dukung Prabowo, MK: Tidak Relevan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *