50 Hektare Aset Tanah Belum Bersertifikat

50 Hektare Aset Tanah Belum Bersertifikat
50 Hektare Aset Tanah Belum Bersertifikat
50 Hektare Aset Tanah Belum Bersertifikat

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Ketertiban administrasi pertanahan menjadi pekerjaan rumah Pemkab Magetan. Pasalnya, puluhan hektare bidang tanah belum bersertifikat alias belum diakui negara. Lokasinya tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten ini.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat mencatat 280 bidang tanah seluas 50 hektare belum bersertifikat. Sedangkan 1.396 bidang tanah telah bersertifikat. Adapun total aset milik pemkab setempat mencapai 1.679 bidang tanah dengan total luas 300 hektare.

‘’Aset daerah berupa tanah jalan kabupaten, tanah jalan lingkungan, dan tanah bangunan,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Magetan Bambang Eko Suhardi.

Sumber : https://radarmadiun.jawapos.com
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *